Walau PPPK Jadi Prioritas 2024, Calon Peserta Harus Lengkapi Beberapa Syarat Dibawah Ini!

Walau PPPK Jadi Prioritas 2024, Calon Peserta Harus Lengkapi Beberapa Syarat Dibawah Ini!

PPPK Nakes--

radarseluma.disway.id - Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan dilakukan secara online melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN). 

 

Pelamar yang akan mendaftar perlu memastikan proses pendaftaran dilakukan melalui portal resmi. Hal ini penting untuk menghindari kemungkinan penipuan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

CASN pada 2024 akan terdiri dari dua formasi, yaitu Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total kebutuhan formasi dari total dua status pegawai negara itu sebanyak 2,3 juta.

 

BACA JUGA:Total 2.3 Juta Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ternyata Tahap Awal Hanya...

BACA JUGA:Masalah SK PPPK Tahun 2023, Ini Kata Bupati Seluma...Kabar Bahagia!

 

Total formasi itu terdiri dari 690 ribu CPNS dan 1,6 juta PPPK. Dari jumlah lowongan CPNS, 225.000 dibuka khusus untuk penempatan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Sementara, untuk PPPK dibuka demi menyelesaikan masalah tenaga honorer.

 

Saat ini, pemerintah belum menetapkan jadwal resmi untuk pendaftaran CPNS 2024, yang akan diumumkan setelah validasi selesai berdasarkan input dari Kementerian/ Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (pemda).

 

Namun, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menyatakan bahwa seleksi CASN 2024, termasuk CPNS dan PPPK, direncanakan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024.

Sumber: