Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni 2025, Untuk PPPK Oktober

Pengangkatan CPNS 2024 Paling Lambat Juni 2025, Untuk PPPK Oktober

Menteri PANRB--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Ada informasi terbaru dari KemenPAN RB soal pengangkatan CPNS 2024. Disebutkan dalam konfrensi pers yang dilakukan KemenPANRB, bahwa pengangkatan CPNS 2026 paling lambat Juni 2025. Sementara untuk PPPK 2024, paling lambat Oktober 2025. Perubahan jadwal pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ini disampaikan dalam konferensi pers Pengangkatan CASN 2024.

BACA JUGA:Jalan Lintas Curup Linggau Tertutup Longsor,1 Mobil Bosx Tertahan

BACA JUGA:Abu Nawas dan Pertanyaan Sulit dari Raja Al-Rasyid

"Pengangkatan CASN dipercepat, yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat pada bulan Juni tahun 2025. Sedangkan untuk P3K, seluruhnya diselesaikan paling lambat pada bulan Oktober tahun 2025," kata Menteri Sekretaris Negara (Sesneg) Prasetyo Hadi.

 

Prasetyo Hadi mengatakan penyelesaian pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemda, dan instansi terkait.

 

Syarat Pengangkatan CPNS dan PPPK 2024

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan Kementerian PANRB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memfasilitas pengangkatan CPNS dan PPPK 2024 sesuai jadwal terbaru jika kementerian, lembaga, dan pemda masing-masing menunjukkan kesiapan dan memenuhi persyaratan.

 

BACA JUGA:Ramadhan sebagai Momentum Meningkatkan Kedisiplinan

"Bagi CPNS, (syaratnya) instansi telah mendapatkan persetujuan teknis dan penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Kepala BKN atau dalam proses pemberkasan. Bagi PPPK, instansi telah mengusulkan kepada Kepala BKN untuk mendapatkan Nomor Induk PPPK dan saat ini sedang proses pemberkasan," jelasnya pada konferensi pers.

 

Sumber: