BKN Mulai Perintah Prabowo, Jemputan ASN Ditiadakan!

BKN Mulai Perintah Prabowo,  Jemputan ASN Ditiadakan!

Presiden Prabowo meminta perjalanan dinas dikurangi--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.id - Perintah Presiden Prabowo untuk efisiensi dan mengurangi perjalanan dinas,mulai diterapkan.Saat ini, beredar nota dinas di Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang memuat perintah efisiensi penggunaan sarana dan prasarana kantor. Nota dinas dengan nomor 28/RT.02.01/ND/A.1/2025 memuat 10 poin terkait dengan efisiensi.

 

BACA JUGA:Waspadi Pneumonia, Infeksi Paru-Paru, Penyebab Kematian Ketiga Terbesar di Dunia

BACA JUGA:Apa Itu Pneumonia, Yang Membuat Barbie Hsu, Pemeran Shancai di Meteor Garden Meninggal Dunia

Dikeluarkannya nota dinas tersebut merupakan tindak lanjut atas nota dinas Sekretaris Utama BKN Nomor 27/PR/01.03/ND/A/2025 tanggal 30 Januari 2025 perihal Tindak Lanjut Instruksi Presiden dan Menteri Keuangan perihal Efisiensi Belanja dalam pelaksanaan APBN Tahun 2025 , yang berdampak terhadap anggaran operasional kantor.

 

Langkah efisiensi yang pertama menyebut bahwa Pejabat Pimpinan Tinggi Madya mendapat alokasi Bahan Bakar Minyak (BBM) maksimal 10 liter per hari kerja.

 

Kedua, Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan Pejabat Fungsional Ahli Utama tidak mendapatkan alokasi BBM terhitung mulai tanggal 1 Februari 2025. Ketiga, alokasi anggaran jamuan pimpinan ditiadakan.

 

Keempat, alokasi anggaran alat tulis kantor, bahan komputer dan alat rumah tangga kantor ditiadakan. Kelima, alokasi anggaran sarana dan prasarana berupa pengadaan meubelair, peralatan dan mesin serta renovasi ruangan ditiadakan.

BACA JUGA:Inilah Beberapa Amalan Sunnah Yang Diajarkan Rasulullah SAW Di Bulan Syaban Part Satu

 

Sumber: