Banyak Honorer CPPPK Diberhentikan, Ini Kata Kementerian PANRB, Tak Penuhi Syarat Salah Satu Penyebabnya

Banyak Honorer CPPPK Diberhentikan, Ini Kata Kementerian PANRB, Tak Penuhi Syarat Salah Satu Penyebabnya

Tenaga honorer diangkat PPPK--Merdeka.com

 

 

NASIONAL - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) ber statemen karena adanya temuan banyak tenaga honorer yang diberhentikan dari sejumlah instansi.

 

Diketahui, imbauan dari pemerintah pusat supaya anggaran untuk para tenaga honorer atau non-ASN yang terdata di dalam pangkalan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) mendapatkan alokasi anggaran untuk pengangkatan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

 

Disampaikan, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja bahwa persoalan itu sebetulnya juga telah menjadi sorotan utama Menteri PANRB Rini Widyantini.

 

"Karena, concern Bu Menteri PANRB itu cukup besar ya terhadap PPPK itu. Khususnya bagi tenaga non-ASN yang akan jadi PPPK. Karena kenapa? Beliau itu melaksanakan mandat undang-undang," ucap Aba melalui akun Youtube Kementerian PANRB, dikutip Sabtu (8/3/2025).

 

 

 

Dilanjutkannya, Menteri PANRB telah melakukan koordinasi langsung dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian untuk mengatasi masalah tersebut, termasuk dengan Komisi II DPR sebagai mitra kerjanya.

 

Sumber: