Giliran Pihak Ketiga Pengelolaan Anggaran Insentif Fiskal Stunting Seluma Diperiksa Jaksa

Giliran Pihak Ketiga Pengelolaan Anggaran Insentif Fiskal Stunting Seluma Diperiksa Jaksa

--

"Kita masih akan memintai keterangan terhadap para pihak-pihak ketiga. Kita lihat besok (Hari Ini, Red) siapa-siapa yang terlebih dahulu kita mintai keterangan," tegasnya.

 

 

Dimana, sebelumnya tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri telah melakukan pemanggilan terhadap beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) penerima anggaran Insentif Fiskal Stunting. Seperti pemanggilan terhadap Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Seluma, Sumiati, SE MM. Serta Kabid Anggaran Edi Sustiono dan Kabid Pembendaharaan, Ismanto. Pada Senin (22/4) yang lalu.

 

 

 

Diketahui, jika dalam mekanisme penyaluran anggaran Insentif Fiskal Stunting tahun 2023 tersebut. Sebelumnya memang terlebih dahulu dilakukan rapat. Hanya saja dalam rapat yang dilakukan tidak melalui tahapan-tahapan ataupun mekanisme.

 

 

 

"Saat ini kita masih terus melakukan telaah, menganalisa. Yang jelas, kita masih akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait," ujarnya.

 

 

 

Sumber: