Terancam Dibatalkan Kemendagri, Mutasi 22 Maret 2024 Pemda Seluma

 Terancam Dibatalkan Kemendagri,  Mutasi 22 Maret 2024 Pemda Seluma

Ilustrasi mutasi. Mutasi di jajaran Dinkes Seluma--

 

Dirinya juga mengatakan, jika mutasi terakhir yang telah dilaksanan oleh Pemkab Seluma. Telah digelar pada tanggal 22 Maret 2024 yang lalu. Jika dilihat sesuai dengan edaran Mendagri, bahwa tanggal 22 Maret 2024, telah masuk pada tahapan Pilkada.

 

BACA JUGA:Update Terbaru Higgs Domino GlobalX8 Spedeer V2.29 Apk

 

"Kita telah koordinasikan ini ke Pemprov Bengkulu. Pemprov Bengkulu saat ini masih berkoordinasi ke Kemendagri. Jadi kita tunggu dulu hasilnya seperti apa," ujarnya.

 

Dari jumlah 40 pejabat yang telah dilantik tersebut. Ada 2 pejabat Eselon 2 yaitu, Kepala BKPSDM Seluma dan kepala Bapenda Seluma. Untuk dua pejabat tersebut menurutnya tidak ada masalah. Karena rekomendasi dari KASN telah lama diterima.

 

"Saya rasa untuk dua pejabat eselon dua ini tidak ada masalah. Namun pastinya kita tunggu dulu hasil koordinasi pihak Pemprov Bengkulu ke Kemendagri," pungkasnya.

 

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma, Hendri Arianda, SP saat dikonfirmasi Radar Seluma membenarkan, jika penetapan calon kepala daerah dilaksanakan pada tanggal 22 September 2024. Sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pemilihan gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati. Serta Walikota Dan Wakil Walikota 2024.

 

BACA JUGA: Pengembangan Teknologi dan Inovasi Dalam Tangani Bencana, BPBD BS Ikut Pelatihan

BACA JUGA:Muncul Koalisi Duet PDI Perjuangan dan NasDem di Pilkada Seluma

Sumber: