Jauh-jauh Ambil Sabu ke Seluma, Tukang Parkir di Bengkulu Diamankan Satnarkoba

 Jauh-jauh Ambil Sabu ke Seluma, Tukang Parkir di Bengkulu  Diamankan  Satnarkoba

Tersangka dan barang bukti yang disita--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Seluma kembali berhasil mengungkap peredaran Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu di wilayah Kabupaten Seluma. Kali ini seorang tukang parkir warga Gang Almujirin RT 07 RW 02 Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar Kota. Yakni diketahui berinisialkan MR alias IW (27), dibekuk tim Opsnal Satresnarkoba Polres Seluma saat akan mengambil paketan barang Narkotika Golongan Satu Jenis Sabu-sabu.

 

BACA JUGA:5 Hp Gaming Terbaik dan Termurah Jelang Lebaran 2024

BACA JUGA:Bukti Bahwa Al-Quran Memang Dari Allah SWT, Bukan Karangan Muhamad.

 

Seperti yang disampaikan oleh Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan, SH MH dengan didampingi oleh Kasi Humas, AKP Andi Winawan, SE MM dan Kasat Narkoba, AKP Prengki Sirait, SH dalam pelaksanaan Press Conference yang digelar di halaman Mapolres Seluma. Pada Rabu (3/4) siang.

 

Disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH pada saat Press Conference mengatakan, jika tersangka yang telah diamankan yakni berinisial MR warga Gang Almujirin RT 07 RW 02 Kelurahan Pagar Dewa, Kecamatan Selebar Kota. Diamankan saat tersangka akan mengambil bingkisan (Paket) Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu. Di ruas jalan gang perumahan Gree view RT 04 RW 02 Kelurahan Babatan, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

 

"Untuk rilis pengungkapan Narkotika golongan satu jenis sabu-sabu. Secara tanpa hak dan melawan hukum memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu," sampai Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH.

 

BACA JUGA:Bencana Alam Tanah Longsor Desa Bandar Agung Kecamatan Ulu Manna, Bengkulu Selatan Dilakukan Penanganan BPBD

Sumber: