Pemberhentian Kades Dusun Baru, Harus Sesuai Aturan! Pemda Seluma Tak Mau Gegabah

 Pemberhentian Kades Dusun Baru, Harus Sesuai Aturan! Pemda Seluma Tak Mau Gegabah

Sekda Seluma--

 

 

PEMATANG AUR, Radarseluma.Disway.Id,  - Walau telah didesak oleh massa dengan aksi unjuk rasa (Demo) yang dilakukan oleh masyarakat Desa Dusun Baru, Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Hanya saja hingga saat ini Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tetap teguh dengan pendiriannya. Yakni, menunda pemberhentian kepala desa (Kades) Dusun Baru, Ibran.

 

"Kita masih akan menunggu hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua DPRD Seluma. Jadi kesepakatan kami, pembahasan pemberhentian Kades kita tunda. Nanti tanggal 22 April baru kita buka lagi," sampai Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Seluma, H Hadianto, SE MSi.

 

BACA JUGA:5 Hp Gaming Terbaik dan Termurah Jelang Lebaran 2024

BACA JUGA:Bukti Bahwa Al-Quran Memang Dari Allah SWT, Bukan Karangan Muhamad.

 

RDP kedua nantinya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seluma akan memanggil pihak-pihak terkait. Seperti pihak dari Kepolisian Polres Seluma, Inspektorat, Bagian Hukum Setda Seluma, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) dan lainya yang berkaitan dan dianggap perlu.

 

"Nanti, silahkan bawa bukti-bukti yang ada. Kita bahas di tanggal 22 April mendatang," tegasnya.

 


Demo warga Dusun Baru Seluma--

Sumber: