Penetapan Hasil Pemilu Legislatif di Seluma Masih Tunggu Surat MK

Penetapan Hasil Pemilu Legislatif di Seluma Masih Tunggu Surat MK

Ketua KPU Seluma Sampaikan Hasil Pemilihan Legislatif Tunggu Surat MK--

 

PASAR TAIS, Radar Seluma,disway,id - Penetapan hasil Pemilu legislatif DPRD Seluma saat ini dalam tahap menunggu.

 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat ini menunggu ada atau tidaknya gugatan terhadap hasil pemilu yang telah diplenokan di tingkat pusat. Hal itu diungkapkan Ketua KPU Seluma Henri Arianda. 

 

Menurutnya jika Mahkamah Konstitusi (MK) sudah menyampaikan surat register ke KPU, dan benar-benar tidak ada gugatan, baru akan diumumkan dan ditetapkan siapa yang berhak menduduki kursi di DPRD Kabupaten Seluma "Untuk penetapan calon berdasarkan alokasi kursi masih menunggu penyampaian register perkara oleh MK melalui KPU RI," kata Ketua KPU Seluma, kemarin (24/3).

BACA JUGA:Safari Ramadhan ke-9 Masjid, Pemda BS Sampaikan Bantuan Uang

BACA JUGA:Bengkulu Dilanda Gempa 5,6 SR, Bangunan Rumah Warga Desa Merambung Rusak

KPU, belum bisa menetapkan nama-nama caleg terpilih yang akan menjadi wakil rakyat terpilih DPRD Seluma apabila MK belum menyampaikan surat tersebut. Yang intinya tidak ada gugatan pada Pemilu Legislatif DPRD Seluma. Sehingga proses penetapan bisa dilakukan. 

 

Hasil resmi dalam Pemilihan Legisltatif DPRD Seluma, tentu akan menentukan sikap partai politik dalam menghadapi Pilkada Seluma mendatang.

 

Berdasarkan hasil resmi partai bisa menentukan apakah Pilkada nanti mereka bisa mengusung Bupati dan Calon Bupati tanpa berkoalisi atau harus berkoalisi agar kuota minimal untuk mengusung calon bupati bisa terpenuhi. 

BACA JUGA:Aturan Terbaru!!! Berikut Masa Kerja PPPK Berdasarkan Golongan

Sumber: