Oknum Kadus di Seluma Ini Akhirnya Diamankan Polisi, Sebar Video Bugil ANak-anak
Oknum Kadus diperiksa polisi--
"Terkait dengan pasal yang kita sangkakan, LS dikenakan pada Pasal 37 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008, tentang Pornografi. Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.(ctr)
Sumber: