Oknum Kadus di Seluma Ini Akhirnya Diamankan Polisi, Sebar Video Bugil ANak-anak

 Oknum Kadus di Seluma Ini Akhirnya Diamankan Polisi, Sebar Video Bugil ANak-anak

Oknum Kadus diperiksa polisi--

"Terkait dengan pasal yang kita sangkakan, LS dikenakan pada Pasal 37 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008, tentang Pornografi. Dengan ancaman maksimal 10 tahun penjara," pungkasnya.(ctr)

 

Sumber: