Rahmat; Bawaslu Apresiasi Respon Cepat KPU Kota Bengkulu Terkait PSU, Ini Daftar TPS PSU di Kota Bengkulu!
Rahmat; Bawaslu Apresiasi Respon Cepat KPU Kota Bengkulu--
radarseluma.disway.id, Kota Bengkulu -- Ketua Bawaslu Kota Bengkulu Rahmat Hidayat menyampaikan apresiasinya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu yang merespon cepat atas rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU).
"Kita sangat mengapresiasi rekan - rekan KPU Kota Bengkulu yang telah menindaklanjuti rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa TPS di Kota Bengkulu." Katanya. Minggu (18/2)
BACA JUGA:Caleg Dengan Perolehan Lebih 2000 Suara di Dapil I, Sementara Ini Caleg Dari Demokrat! Ini Orangnya
BACA JUGA:6 Wakil Rakyat Dapil I Seluma Akan Dihiasi Wajah Baru?
Sebelumnya, jajaran pengawas Panwaslu Kecamatan (Ad Hoc, Red) bersama Panwaslu Kelurahan dan PTPS pada saat melakukan pengawasan tahapan pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024, menemukan dan menilai adanya dugaan pelanggaran administrasi Pemilu.
Hal tersebut, berkenaan adanya dugaan Pemilih yang menggunakan KTP-el dari luar kota Bengkulu (DPK) dan/atau bukan berdomisili di TPS setempat, yang menurut aturan bertentangan dengan Undang - Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan juga peraturan KPU terkait pemungutan suara Pemilu.
Dimana, dalam Undang - Undang disebutkan Pemilih Daftar Khusus (DPK) dapat memilih sesuai dengan alamat yang ada.
Sumber: