20.271 Surat Suara di Seluma Dimusnahkan Sebelum Pencoblosan

 20.271 Surat Suara di Seluma Dimusnahkan Sebelum Pencoblosan

Pemusnahan surat suara dengan cara dibakar--

 

PASAR TAIS, Radar Seluma.Disway.Id,  - Malam sebelum hari pelaksanaan pencoblosan pada Pemilihan umum (Pemilu) tahun 2024. Sebanyak 20271 Lembar Surat Suara dilakukan pemusnahan yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA:Didampingi Istri, Bupati Seluma Berikan Hak Suara di TPS 04

BACA JUGA:Gunakan Hak Pilih Sesuai Pilihan Hati Nurani, Bupati Bengkulu Selatan Coblos di TP 9

 

Dalam pelaksanaan pemusnahan surat suara yang dilakukan dengan cara dibakar. Telah dilaksanakan pada Selasa (13/2) malam di depan kantor KPU Kabupaten Seluma yang berada di Kelurahan Pasar Tais, Kecamatan Seluma Kota Provinsi Bengkulu.

 


--

Pada pelaksanaan pemusnahan Susat Suara, terlihat dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda dan dihadiri langsung oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE, Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH, Dandim 0425/Seluma, serta dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Seluma.

 

"Sebelum hari pencoblosan, terkait ada Surat Suara yang rusak kemarin kita musnahkan," sampai Ketua KPU Kabupaten Seluma, Henri Arianda saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Diterangkan Henri, Surat Suara yang dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar tersebut. Merupakan Surat Suara yang telah mengalami kerusakan. Pemusnahan Surat Suara ini dilakukan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Sumber: