Ternyata Ada 15 Katagori TPS Rawan di Kabupaten Seluma, Ini Antisipasi Polisi

 Ternyata Ada 15 Katagori TPS Rawan di Kabupaten Seluma, Ini Antisipasi Polisi

Kabag Ops Polres Seluma--

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Menjelang pelaksanaan Pemilihan umum (Pemilu) pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang. Polres Seluma telah melakukan pendataan terhadap lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Yakni dimulai dari katagori TPS rawan hingga TPS sangat rawan.

 

BACA JUGA:Kekasih Tamara Tyasmara Tenggelamkan Dante ke Kolam, Polisi Dalami Motif

BACA JUGA:Sayuran Rendah Kalori yang Mendukung Sukses Diet

 

Dari total sebanyak 648 TPS yang ada di wilayah Kabupaten Seluma. Setidaknya ada sebanyak 15 TPS yang masuk dalam kategori rawan. Seperti diantaranya, TPS yang berada di Desa Suban, Desa Padang Capo Ulu, Padang Capo Ilir, Sinar Pagi, Sekalak, Pandan, kelurahan Puguk, Cawang, Lubuk Resam, Kayu Elang dan beberapa desa lainnya.

 

"Ada sebanyak 15 TPS yang dikatagorikan rawan. Katagori rawan dilihat dari segi geografis wilayahnya. Ada juga yang pernah melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada pelaksanaan pemungutan suara sebelumnya. Sehingga dikatagorikan TPS rawan," kata Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Kabag Ops, AKP Yudha Setiawan, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Yudha juga mengatakan, jika lokasi TPS yang dikatagorikan rawan tersebut sebelumnya telah dilakukan pemetaan wilayah oleh pihak Polres Seluma. Sehingga 15 TPS tersebut akan diberikan pengamanan yang lebih ketat, pada pelaksanaan pemungutan suara mendatang.

 

Perketat pengamanan yang akan dilakukan Polres Seluma di lokasi TPS katagori rawan. Akan dilakukan, guna untuk meminimalisir terjadi kecurangan ataupun keributan pada saat pelaksanaan pemilihan di lokasi TPS yang dikatagorikan rawan tersebut.

 

Sumber: