Tenaga Honorer Seluma? Nama Anda Sudah Terdaftar di BKN Belum, Cek dan Daftarkan Segera! Ini Caranya
Bupati Seluma Serahkan SK PPPK.--
radarseluma.disway.id - Bagi tenaga honorer di Kabupaten Seluma untuk tahun 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan melakukan pendataan khusus untuk tenaga non ASN atau tenaga honorer di seluruh Indonesia termasuk Kabupaten Seluma.
Hal ini dilakukan merupakan sebuah langkah penting bagi tenaga honorer di Indonesia termasuk Kabupaten Seluma untuk memverifikasi dan memastikan status data mereka.
BACA JUGA:3 Orang PPPK Mengundurkan Diri! Alasannya?
BACA JUGA:Honorer Tidak Lulus PPPK dan ASN 2024, Kesempatan Tenaga Honorer Kandas!
Aturan pendataan ini juga memgacu Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang mengatur tentang status kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah, yang terbagi menjadi dua jenis, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan PPPK.
Pendataan tenaga honorer ini bertujuan untuk mengumpulkan dan memverifikasi data Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang sudah terdaftar dalam Database BKN, serta tenaga honorer yang bekerja di berbagai instansi pemerintah.
Sumber: