Bupati Seluma Diminta BKN Beri Sanksi ke Dua Pejabat

Bupati Seluma Diminta BKN Beri Sanksi ke Dua Pejabat

Bupati Seluma, Teddy Rahman--

 

Seluma, Radarseluma.Disway.id  - Bupati Seluma Teddy Rahman, SE, MM menyampaikan ada dua orang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seluma yang direkomendasikan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) untuk mendapatkan sanksi.

BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Reborn Mobil Ternama dan Terpopuler di Indonesia dengan Desain Canggih dan Mewah

BACA JUGA:Mitsubishi Xpander Terbaru Hadir dengan Gaya Baru, Desain Lebih Gagah Memikat Para Pecinta Otomotif

 "Selama masa kampanye ada laporan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Lalu Bawaslu melanjutkan ke BKN, kemudian BKN ke Mendagri. Itu merupakan satu kesatuan database. Tentang ASN yang melanggar ketentuan atau dilaporkan terkait dengan politik praktis," kata Teddy, kemarin.

 

Setelah tahapan jenjang tersebut selanjutnya adalah penerapan sanksi. Karena dalam hal ini Pemerintah Daerah Seluma menerima ultimatum dari BKN untuk segera menindaklanjuti soal laporan tersebut.

 

 "Mau tidak mau, Seluma dikirimi surat dari BKN. Perihal meminta ditindaklanjuti soal laporan politik praktis tersebut. Kalau kaitannya dengan politik praktis maka hukumannya adalah disiplin berat," jelasnya.

 

"Ada tiga hukuman disiplin. Yang paling ringan adalah non job. Yang kedua turun eselon, dan yang ketiga diberhentikan dari ASN. Kita akan kaji lagi nanti akan diterapkan yang mana. Yang jelas kalau dia berpolitik praktis maka hukumannya adalah hukuman disiplin berat," sambungnya.

 

BACA JUGA:Bupati dan Wabup BS Launching Bengkulu Selatan Terang

BACA JUGA:Kadis Dikbud Seluma Ingatkan Lagi Kepsek, Main Seragam Langsung Ditindak

Sumber: