Nasib Honorer Kategori R3 dan PPPK Tahap II di Seluma, Diangkat Paruh Waktu Atau Batal? Sekda Jelaskan Ini
Sekda Seluma--
PEMATANG AUR – Tenaga honorer kategori R3 dan calon PPPK Tahap II di Kabupaten Seluma mendatangi Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, untuk menanyakan kejelasan status mereka. Hingga kini, nasib mereka masih berada di ujung ketidakpastian.
Pertanyaan yang mengemuka, apakah mereka akan mendapatkan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan diangkat menjadi PPPK paruh waktu, atau tetap tanpa kepastian? Hal ini semakin mendesak mengingat tenggat waktu pengadaan PPPK paruh waktu yang diatur dalam Surat Edaran Menteri PANRB tertanggal 20 Agustus 2025 hanya tersisa delapan hari.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) juga telah menegaskan bahwa batas akhir pengusulan pengangkatan PPPK paruh waktu akan ditutup dalam beberapa hari ke depan.
Sekda Seluma, Deddy Ramdhani, menjelaskan bahwa Pemkab Seluma telah mengambil langkah dengan mengirim surat ke Kemenpan RB terkait PPPK Tahap II, sementara untuk kategori R3 masih dalam proses pengusulan ke BKN.
BACA JUGA:KAI Daop 5 Maksimalkan Kapasitas KA Sawunggalih dari Kutoarjo dan Hadirkan Promo Merdeka
BACA JUGA: KAI Logistik Optimalkan Peran Strategis Logistik Pada Awal Tahun Ajaran Baru
“Barusan kami melakukan pertemuan dengan honorer kategori R3 dan calon PPPK Tahap II. Untuk PPPK Tahap II, kami sudah bersurat ke Kemenpan RB untuk pengalihan status menjadi R4. Sedangkan untuk kategori R3, saat ini masih dalam proses pengusulan formasi ke BKN,” kata Deddy Ramdhani, Selasa (12/8).
Ia menambahkan, baik PPPK Tahap II maupun R3 masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat apakah akan diangkat menjadi paruh waktu atau tidak.
Sumber: