SK PPPK Tahap I Seluma Belum Keluar, Tunggu Pertimbangan Teknis BKN
Sekda Seluma--
Seluma, Radarseluma.Diswat.id– Pemerintah Kabupaten Seluma tengah memproses penerbitan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap I. Saat ini, berkas pengajuan telah dikirimkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis sebelum SK resmi diterbitkan.
BACA JUGA:Jaksa Periksa Ketua Baznas Seluma dan Kepsek, Kasus Pungli
BACA JUGA: Long Weekend HUT ke-80 RI, KAI Daop 6 Yogyakarta Tambah Perjalanan
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Seluma, Deddy Ramdhani, menjelaskan bahwa dokumen dan data seluruh calon PPPK yang lolos seleksi telah diserahkan ke BKN. Proses ini merupakan tahap penting untuk memastikan seluruh berkas sesuai ketentuan dan tidak ada permasalahan administratif.
“Semua berkas dari PPPK Tahap I sudah kita ajukan ke BKN. Saat ini kita menunggu hasil pertimbangan teknis dari mereka. Jika sudah keluar, SK bisa langsung kita terbitkan,” ungkap Deddy.
Ia menambahkan, Pemkab Seluma menargetkan penerbitan SK dapat dilakukan secepat mungkin agar para PPPK tersebut segera mulai bekerja sesuai formasi masing-masing. Tahap I ini mencakup ratusan formasi, baik tenaga guru, kesehatan, maupun teknis.
Pemkab Seluma juga memastikan bahwa proses administrasi berjalan transparan dan sesuai aturan. Deddy menegaskan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan BKN hingga seluruh tahapan selesai. “Kita berharap tidak ada kendala berarti, sehingga SK bisa diserahkan dalam waktu dekat,” ujarnya.
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Zenix Mobil Desain Mewah yang Populer di Pasar Otomotif Indonesia
BACA JUGA:Dahlan Iskan akan Ajukan Gugatan Perdata dan Judicial Riview
Dengan keluarnya SK nanti, para PPPK Tahap I akan resmi mendapatkan hak dan kewajiban sebagai aparatur pemerintah, sekaligus memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor di Kabupaten Seluma.(adt)
Sumber: