Ada Aktor di Balik Pembakar Kantor Desa Muara Danau Seluma? Ini Kata Polisi

  Ada Aktor di Balik Pembakar Kantor Desa Muara Danau Seluma? Ini Kata Polisi

2 tersangka pembakar kantor desa Muara Danau Seluma--

 

"Masih terus kita dalami. Kita masih menunggu hasil pemeriksaan semuanya," tegasnya.

 

Adapun kerugian pasca pembakaran kantor Balai Desa Muara Danau tersebut mengalami kerugian sekira kurang lebih Rp 50 juta. Sat Reskrim Polres Seluma juga telah mengamankan Barang Bukti (BB), satu unit sepeda motor Supra Fit tanpa nomor polisi, satu) bilah pisau dengan panjang 36 cm dengan gagang kayu, satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam dengan tulisan 'Swat Special Weapons And Tactics', satu lembar celana pendek warna abu putih dengan tulisan 'Equipment' dan satu buah tutup botol warna merah dengan tulisan 'Federal Oil'.

 

"Keduanya kita kenakan pada Pasal 187 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP. Dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara," pungkasnya.(ctr)

 

Sumber: