Ada Aktor di Balik Pembakar Kantor Desa Muara Danau Seluma? Ini Kata Polisi

  Ada Aktor di Balik Pembakar Kantor Desa Muara Danau Seluma? Ini Kata Polisi

2 tersangka pembakar kantor desa Muara Danau Seluma--

 

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Hingga saat ini, pihak Kepolisian Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Seluma masih terus melakukan pengembangan di dalam mengungkap aktor atau dalang atas kasus pembakaran kantor Desa Muara Danau, Kecamatan Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu. Setelah berhasil mengungkap dua orang pelaku (Tersangka) aksi pembakaran kantor Desa Muara Danau.

 

BACA JUGA:Giliran OPD Penerima 5,7 M, Diklarifikasi Tipidkor Polres, Termasuk Bappeda! BKD dan Sekda Menyusul

BACA JUGA: Kasus DBD di Seluma Meningkat, Kini 25 Orang Kasus DBD, Dinkes Himbau Masyarakat Terapkan 3 M

Seperti yang disampaikan oleh Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH pada saat Press Conference yang digelar di halaman Mapolres Seluma. Pada Jumat (26/1) siang, sekitar Pukul 10.30 wib. Hingga saat ini pihak nya masih melakukan pendalaman dalam pengungkapan kasus pembakaran kantor Desa Muara Danau.

 

"Pelaku lainnya masih kita dalami. Kita masih akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku dan saksi-saksi lainnya," sampainya saat Press Conference.

 


Jumpa pers Wakapolres dan Kasat Reskrim Polres Seluma--

Dalam Press Conference yang dipimpin langsung oleh Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH dan didampingi oleh Kasat Reskrim, AKP Dwi Wardoyo, SH MH, Kasi Humas, AKP Andi Winawan, SE MM serta Kanit PPA, Sugeng. Waka Polres menyampaikan, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/76/X/2023/SPKT/POLRES SELUMA/POLDA BENGKULU, tanggal 09 Oktober 2023. Pelapornya yakni Sekretaris desa (Sekdes) Muara Danau, Eli Misda Yusnarti, lantaran kantor desa merupakan fasilitas Negara.

 

Tim gabungan Polres Seluma bekerjasama dengan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bengkulu dan Polres Sumatera Selatan Musi Rawas Polda Sumatra Selatan. Berhasil mengamankan dua orang tersangka dalam kasus pembakaran kantor Desa Muara Danau. Yakni EG (35) warga Desa Muara Danau dan MH (38) seorang buruh tani asal Nias Sumatera Utara yang telah lama berdomisili di Desa Lubuk Gio.

Sumber: