Penuhi Panggilan Sebagai Tersangka, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Tiba di KPK

Hasto Kristianto--
Jakarta, Radarseluma.Disway.Id - Pagi ini, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto mendatangi KPK. Hasto dipanggil KPK untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi. Hasto datang bersama kuasa hukumnya pukul 09.53 WIB. Hasto mengenakan setelan jas hitam.
BACA JUGA:2 Kompol dan 1 Iptu Anggota Polda Sumut, Terlibat Pemerasan
BACA JUGA: Hat-trick Mbappe Bawa El Real Menang 3-1 Atas Man City, Real Madrid Lolos 16 Besar Champion
Kedatangan Hasto ini, akan diperiksa untuk kedua kalinya setelah penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan suap dan merintangi penyidikan Harun Masiku. Sebelumnya, Hasto pernah diperiksa sebagai tersangka pada Senin (13/1).
Sebenarnya, KPK memanggil Hasto untuk diperiksa pada 17 Februari lalu. Namun, Hasto tidak hadir dengan alasan telah mengajukan gugatan praperadilan lagi.
Hasto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak akhir tahun 2024. Dia dijerat dengan pasal dugaan suap dan perintangan penyidikan.
Sekjen PDIP itu sempat melawan status tersangka tersebut dengan mengajukan gugatan praperadilan ke PN Jakarta Selatan. Gugatan Hasto itu diputus pada Kamis (13/2).
Sumber: