2 Kompol dan 1 Iptu Anggota Polda Sumut, Terlibat Pemerasan

2 Kompol dan 1 Iptu Anggota Polda Sumut, Terlibat Pemerasan

Plh Kabid Humas Polda Sumut, Yudhi Pinem--

 

 

Medan, Radarseluma.Disway.id - Kabar tak sedap kembali datang dari kepolisian. Kali ini 4 personel Subdit 3 Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut diduga terlibat kasus pemerasan. 3 dari 4 anggota ini merupakan perwira. 2 berpangkat Kompol, 1 berpangkat Iptu dan 1 Brigadir.

Kepada wartawan, Plh Kabid Humas Polda Sumut Kombes Yudhi Pinem mengatakan pemerasan itu terjadi pada tahun 2024. 

BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Desain Canggih dan Fitur Otomatis, Menjadi Incaran Anak Muda

BACA JUGA: FIFGROUP Raih Penghargaan Indonesia Digital Sustainability Awards 2025

"Iya, tahun kemarin. Kasus ada diduga seperti kesalahan yang dilakukan oleh oknum. Iya, diduga seperti itu (pemerasan)," kata Yudhi.

 

Saat ini menurut Yudhi,  kasus ini ditangani oleh Korps Pemberantasan (Kortas) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri. Adapun empat personel yang terlibat dalam kasus itu adalah Kompol RS, Kompol S, Iptu M dan Brigadir B.

 

Untuk Kompol RS dan Brigadir B saat ini diamankan di Mabes Polri, sedangkan dua lainnya sudah dimutasi ke Yanma Polda Sumut dalam rangka proses pemeriksaan.

 

"Kalau di Mabes Kompol RS sama B. Untuk Kompol RS saat ini memang sudah dilakukan pemeriksaan Wabprof dari Kortas Mabes Polri untuk dalam proses dan untuk dua personel lain sudah dalam proses di Wabprof Propam Polda sumut," jelasnya.

 

Sumber: