Usai OTT Wamenaker, KPK Cek Aliran Dana ke Menaker dan Mantan Menaker
Wamenaker--
JAKARTA, Radarseluma.Disway.id - Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan dan 10 tersangka lainnya, membuka tabir rusaknya Kementrian ini. Sehingga KPK memperluas penyelidikan dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Klub Bola Eropa Pemasukan Tertinggi, Saat Bursa Transfer 2025 Digelar
BACA JUGA:Ikut Kebutuhan Konsumen, Gunakan Qris BRI Permudah Transaksi
Setelah diketahui ahwa aksi ni sejak 2019, maka KPK memriksa aliran dana ke Menaker 2025 an Menaker sebelumnya. Pasalnya, ada dugaan aliran dana ke Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dan mantan Menaker Ida Fauziyah.
“Kami masih mendalami dugaan aliran dana yang mengarah ke pejabat puncak, termasuk Menaker dan mantan Menaker,” kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK.
Penyidik juga menelusuri keterlibatan para staf khusus dan mantan stafsus Menaker yang diduga ikut menikmati hasil pemerasan sejak 2019 hingga 2025. “Ini masih tahap awal. Tim sedang mengembangkan temuan dari hasil pemeriksaan intensif para pihak yang diamankan sejak malam Kamis (21/8),” ujarnya.
Kasus ini menyeret 11 tersangka, termasuk Wakil Menaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG), yang kini resmi ditahan bersama 10 tersangka lain untuk 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK.
Penetapan tersangka ini membuat Presiden Prabowo Subianto mencopot Immanuel dari jabatannya pada hari yang sama.
BACA JUGA:Mitsubishi All New Triton Truk Pickup Diesel Double Cabin dengan Desain Canggih dan Mewah
Berikut daftar 11 tersangka skandal sertifikasi K3 versi KPK:
Sumber: