Polisi Diminta Yusril Ihza Mahendra, SP3kan Kasus Pemerasan Firli Bahuri!

 Polisi Diminta Yusril Ihza Mahendra, SP3kan  Kasus Pemerasan Firli Bahuri!

Yusril meminta agar kasus pemerasan dengan tersangka mantan ketua KPK dihentikan--

 

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id,  - Kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli bahuri, diminta dihentikan. Serta polisi diminta mengeluarkan surat pemberitahuan penghentian penyidikan (SP3). Alasannya, pengusutan kasus Firli ini, dinilai penuh dengan kejanggalan.

 

BACA JUGA:Penggiat Literasi Gelar Lapak Baca di Wisata Air Kungkai di Desa Arang Sapat

BACA JUGA:Sepeda Listrik Xiaomi Himo Z20 Membuat Honda EM1 e Terlihat Jadul! Harga barunya Buat Senyum

 

Permintaan ini disampaikan  Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra. Dikatakannya,  pengusutan kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli Bahuri banyak kejanggalan.

 

Dimulai dari proses penegakan hukum dalam kasus tersebut berlangsung sangat cepat karena Firli Bahuri telah ditetapkan sebagai tersangka, sebelum polisi melakukan penyelidikan.

 

"Dalam kasus ini, Firli ditetapkan jadi tersangka tanpa penyelidikan. Penyelidikan dan penyidikan itu kan dua proses yang harus berjalan seiring," terangnya.

 

Sumber: