Selamat! Kalian Termasuk Honorer Golongan Ini, Anda Terhindar Dari PHK Massal! Gaji Sudah Ditetapkan...
Menkeu Sri Mulyani--
radarseluma.disway.id - Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani telah menetapkan tentang golongan tenaga honorer yang aman dari PHK massal.
Diketahui sebelumnya, tenaga honorer seharusnya telah berhenti bekerja pada 28 November 2023.
BACA JUGA:Ikut Tes CPNS 2023! Cek Nama Anda Info Kelulusan...
BACA JUGA:Lulus PPPK 2023 Akan Sejahtera! 2024 5 Jaminan Ini Akan Diterima..
Hal tersebut diatur berdasarkan UU Nomor 5 Tahun 2014 dan PP Nomor 49 Tahun 2018.
Sumber: