UU ASN Sudah Disahkan, Dampak Bagi Guru Honorer? Kabar Buruk Atau Gembira? simak Selengkapnya
Nasib honorer swasta 2024 (doc net)--
7. Tidak ada lagi pegawai honorer dan non-ASN lainnya tahun 2025 di Pemerintahan
Pegawai non ASN atau nama lainnya wajib diselesaikan penataannya paling lambat Desember 2024 dan sejak Undang-undang ini mulai berlaku, INstansi Pemerintah dialarang mengangkat pegawai non-ASN atau nama lainnya selain pegawai ASN.
Sumber: