Pokir Anggota Dewan Seluma Rp500 Juta, Pimpinan Rp1,5 M
Ketua DPRD Seluma--
BACA JUGA: PPP Semakin Yakin, Suara Pemilih Jokowi Balik Dukung Ganjar! Usai Debat Capres
Masa reses merupakan masa di mana anggota dewan bekerja di luar gedung DPR, menjumpai konstituen di daerah pemilihannya masing-masing, pelaksanaan tugas anggota dewan di daerah pilihannya adalah dalam rangka menjaring, menampung aspirasi konstituen serta melaksanakan fungsi pengawasan dikenal dengan kunjungan kerja.
Kunjungan kerja ini dapat dilakukan oleh anggota dewan perseorangan maupun secara berkelompok. Dalam pelaksanaanya, penyerapan aspirasi yang diberikan oleh masyarakat dilaksanakan oleh pemerintah maupun DPRD melalui kegiatan reses.(adt)
Sumber: