Wamenkumham Tak Hadir, KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej Tersangka! Tahan Sang Penyuap

 Wamenkumham Tak Hadir, KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej  Tersangka! Tahan Sang Penyuap

Wamenkumham--

 

 

JAKARTA, Radar Seluma.Disway.Id, - Hari ini, Kamis 7 Desember 2023, Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej tak hadir di KPK. Alasannya, Wamenkumham, tiba-tiba sakit. Padahal, saat itu sudah mau jalan ke KPK.

"Bukan tidak hadir. Jadi, gini, ya, saya luruskan dulu, ya. Tadi, kami sudah siap-siap, gitu, ya. Sudah mau berangkat. Terus Pak Wamen (Eddy Hiariej) tuh dia limbunglah. Pengobatannya banyak banget. Sakit dia," kata pengacara Eddy Hiariej, Ricky Sitohang, kepada wartawan.

 

BACA JUGA:Ceroboh, Avanza Milik Warga Pagar Gasing Terjun Sawah

BACA JUGA: Cek Anak SD Keracunan Minuman, Dinkes Seluma Turunkan Tim Khusus

 

  Walau tidak hadir, Komisi Pemberantasan Korupsi tetap mengumumkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Dalam jumpa persnya,  KPK juga menjerat Yogi Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi yang notabene orang dekat Eddy Hiariej. 

Bahkan pihak penyuap Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri Helmut Hermawan. "KPK menetapkan dan mengumumkan empat orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/12).

 

 

Dalam kasus ini, Eddy Hiariej diduga menerima suap sebesar Rp 8 miliar dari Helmut melalui Yogi dan Yosi. Suap sebesar Rp 4 miliar diberikan kepada Eddy Hiariej untuk membantu Helmut menyelesaikan sengketa kepemilikan PT CLM. 

 

Sumber: