Kasus Suap 2020, KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi 2025. Apa yang Dicari?

Kasus Suap 2020, KPK Geledah Rumah Hasto di Bekasi 2025. Apa yang Dicari?

KPK sita satu koper yang menurutnya terkait kasus. Namun tidak diketahui secara rinci isi koper--

 

Jakarta, Radarseluma.Disway.Id - KPK melakukan penggeledahan terkait kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto. Penggeledahan dilakukan di rumah Hasto yang terletak di Bekasi, Jawa Barat. Pada Selasa 7 Januari 2025. Sementara kasus suap ini terjadi pada tahun 2020. Artinya setelah 5 tahun suap terjadi, baru dilakukan penggeledahan. 

BACA JUGA:Kisruh PPPK di Disdikbud Seluma, Kepala Sekolah Bisa Batalkan SPTJM

BACA JUGA:Ada Mutasi di Polres Seluma, 3 Perwira Terkena! Kasat Intelkam Seluma ke Lebong Selatan

"Betul ada kegiatan geledah oleh Satgas Penyidikan," kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/1/2025).

 

Jubir KPK Tessa Mahardhika juga membenarkan penggeledahan itu. Dia belum menjelaskan apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan itu.

 

"Betul saat ini sedang ada giat penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik untuk perkara dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto). Untuk perkembangan lebih lanjut akan disampaikan, bila kegiatan sudah selesai," ujar Tessa.

 

Hasto merupakan salah satu tersangka dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Hasto diduga bersama-sama memberi suap ke Wahyu Setiawan saat menjabat Komisioner KPU RI pada 2020 agar mengupayakan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat PAW.

 

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport 2024: Segera Diluncurkan di Indonesia dengan Pembaruan Menarik

Selain Hasto, KPK menetapkan Wahyu, orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina, eks caleg PDIP Harun Masiku, dan seorang swasta bernama Saeful sebagai tersangka. Wahyu, Agustiani, dan Saeful telah divonis bersalah dan menjalani hukuman penjara. Ketiganya juga sudah bebas.

Sumber: