Wamenkumham Tak Hadir, KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej Tersangka! Tahan Sang Penyuap

 Wamenkumham Tak Hadir, KPK Resmi Umumkan Eddy Hiariej  Tersangka! Tahan Sang Penyuap

Wamenkumham--

Kemudian, suap sebesar Rp 3 miliar diberikan agar Eddy membantu menghentikan penanganan kasus yang menjerat Helmut di Bareskrim Polri. 

 Helmut juga memberikan uang sekitar Rp 1 miliar untuk keperluan Eddy Hiariej maju dalam pencalonan ketua Pengurus Pusat Persatuan Tenis Seluruh Indonesia (PP Pelti). KPK menjadikan pemberian uang sejumlah sekitar Rp 8 miliar dari Helmut kepada Eddy Hiariej sebagai bukti permulaan awal untuk terus ditelusuri dan didalami hingga dikembangkan.

 

Dalam jumpa pers Kamis 7 Desember 2023,  KPK menegaskan telah  menangkap Helmut dan ditempatkan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. 

 

BACA JUGA:Penilaian Re-Akreditasi EKTP Oleh Tim Surveyor Lipa Mitra Usaha di UPT Puskesmas Penago II Tahun 2023

BACA JUGA: 800 Akademisi Hadiri InnoHK Summit 2023 di Hongkong

 

Sementara,  Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Syarif Hiariej alias Eddy Hiariej mengaku sedang sakit dan memohon kepada KPK menunda pemeriksaan terhadap dirinya. Semestinya KPK memeriksa Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan administrasi di Kemenkumham pada Kamis (7/12) atau hari ini.

 

 

Sumber: