Kantongi Ganja, 2 Remaja Seluma Diciduk Polisi

 Kantongi Ganja, 2 Remaja Seluma Diciduk Polisi

2 tersangka narkotika ditahan--

 

SELEBAR, Radar Seluma.Disway.Id,  - Dua remaja asal Kota Bengkulu harus berurusan dengan pihak Kepolisian Polres Seluma, lantaran kedapatan menyimpan paket ganja di dalam jok sepeda motornya. Keduanya digelandang ke Mapolres Seluma, lantaran ditengarai sebagai pengedar ganja di wilayah Kabupaten Seluma.

 

BACA JUGA: Dukung Pengendalian Polusi Udara, 1000 Kendaraan Karyawan FIFGROUP Ikuti Uji Emisi Gratis

BACA JUGA:Dampak Pemutihan, Capai 16 Miliar, Penerimaan Pajak Kendaraan Lebihi Target

Dalam Press Conference yang digelar Sat Resnarkoba Polres Seluma, pada Jumat (1/12) yang dipimpin oleh Waka Polres Seluma, Kompol Tatar Insan, SH MH didampingi oleh Kasat Narkoba, AKP Noviaska, SH MH dan Kasi Humas, Iptu Andi Winawan, SE. Terdapat dua orang tersangka beserta Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh anggota Sat Resnarkoba Polres Seluma.

 

Adapun kedua tersangka penyalahgunaan barang narkotika golongan satu jenis ganja yakni diketahui berinisialkan HS (21) warga Kandang Mas RT 15 RW 05 Gang Setia Negara 21 Kodya Bengkulu. Serta YA (20) warga Kelurahan Betungan Kota Bengkulu. Keduanya diringkus di depan SPBU Kelurahan Sukaraja, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma.

 

"Rilis dalam pengungkapan Narkoba. Yaitu tindak pidana dalam hal perbuatan memiliki, menyimpan, menguasai dan menyediakan Narkotika golongan satu jenis tanaman ganja," sampai Kapolres Seluma, AKBP Arif Eko Prastyo, SIK MH melalui Waka Polres, Kompol Tatar Insan, SH MH.

 

Keduanya diciduk Polisi setelah kedapatan membawa ganja yang dibungkus kotak di dalam jok sepeda motornya. Keduanya diciduk setelah Polisi mendapat informasi dari masyarakat setempat, terkait adanya rencana transaksi narkotika di tepi jalan lintas Bengkulu- Seluma. Yakni tepatnya di depan pagar SPBU Sukaraja, pada Kamis malam sekitar Pukul 20.30 wib.

 

Meski merengek dan tidak mengakui kepemilikan paket ganja tersebut. Keduanya kemudian digelandang ke Mapolres Seluma untuk dikembangkan kembali oleh penyidik terkait asal usulnya.

Sumber: