19 Aliran Kepercayaan di Bengkulu Selatan, Semua Diawasi Kejaksaan

19 Aliran Kepercayaan di Bengkulu Selatan, Semua Diawasi Kejaksaan

Foto bersama Kajari BS dengan 19 aliran kepercayaan--

 

"Kedudukan hadis nabi Muhammad SAW sebagai sumber ajaran Islam, menghina atau melecehkan bahkan merendahkan para nabi dan rasul, mengingkari bahwa nabi Muhammad SAW adalah nabi dan rasul terkahir, namun mengubah menambah dan mengurangi pokok-pokok ibadah yang telah ditetapkan oleh syariah seperti haji tidak ke Baitullah dan salat wajib tidak lima waktu, serta mengkafirkan sesama tanpa dalil syar'i seperti mengkafirkan muslim hanya bukan karena kelompok.

 

Yang jelas saat ini belum ada di temukan dari 10 indikator tersebut, tapi untuk satu aliran Tarekat Naqsabandiyah (Suluk) akan kita datangi terlebih dahulu untuk memastikan keberadaannya ditengah masyarakat, dan akan kita juga mendengar mereka sudah melakukan pembangunan gedung untuk mengumpulkan jamaah,"ujar Nurul.

 

Sementara itu, Ketua MUI Bengkulu Selatan KH Abdullah Munir,M.Pd menuturkan bahwa informasi yang didapat ada logo seperti logo aliran yang  berada disekolah, ini harus menjadi perhatian khusus apalagi kalau aliran ini sudah masuk ke sekolah, tentu itu bukan lagi ranahnya.

 

"Sekolah merupakan tempat penanaman idiologi yang sangat kuat nantinya akan diterima oleh siswa dan siswi. Untuk itu kami sebagai MUI akan menindaklanjuti kenapa lambang atau logo aliran tersebut ada disekolah, jangan sampai nanti ada penanaman aliran yang masuk ke sekolah karena kalau sudah ditanamkan dengan siswa dan siswi salah maka selamanya akan salah,"pesan Munir.

 

BACA JUGA: 10.000 Tabungan Bank Mandiri Bagi Penyandang Disabilitas

BACA JUGA: Walau Ketua KPK Tersangka, KPK Masih Kerja, Lakukan OTT di Kaltim

Oleh karena itu, pihaknya juga akan mendatangi pihak sekolah terkait kalau nantinya memang ada logo atau lambang yang diduga aliran yang masuk kesekolah, dan dari situlah akan didapatkan maksud dan tujuan memasukkan logo kedalam dunia pendidikan.

 

"Kalau nanti benar logo masuk sekolah merupakan logo aliran, maka sesuai dengan rambu-rambu yang dikeluarkan oleh MUI akan dilakukan tindakan, jangan sampai nanti dalam penanaman idiologi kepada anak salah, dan kalau memang juga logo diduga aliran dan merugikan negara serta menimbulkan perpecahan maka kita akan tegas terhadap logo-logo yang masuk ke sekolah,"pungkas Munir.(yes)

 

Sumber: