Tunggu Hasil Audit, Penyidik Pidsus Kejari Seluma Periksa Ahli Kemendagri, Kasus Pengadaan Lahan

Tunggu Hasil Audit, Penyidik Pidsus Kejari Seluma  Periksa Ahli Kemendagri, Kasus Pengadaan Lahan

Kajari Seluma--

 

SELEBAR, Radarseluma.disway.id - Kejari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH menerangkan, jika dalam penanganan kasus pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma pada tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang lalu yang ditangani oleh tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma.

 

BACA JUGA:Ancaman Industri Sawit dari Kekeringan, Bisa Rugikan Hingga 4,6 M Dolar, Solusi Smart Research Institute

BACA JUGA:Rehab Dua TPI Seluma yang Sudah Rusak Batal, Dana Dipangkas

Saat ini telah memasuki tahap akhir. Dimana dalam penyidikan (Dik) yang dilakukan tim penyidik Pidsus, saat ini tinggal menunggu hasil audit perhitungan Kerugian Negara (KN) dari Kantor Akuntan Publik (AKP).

 

Serta saat ini, tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma juga masih melakukan pemeriksaan ahli Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri). Yakni, untuk ahli Perundang-undangan.

 

"Insaallah saat ini sudah tahap terakhir (Sedikit lagi). Tinggal menunggu penghitungan KN dari KAP. Pak Kasi Pidsus saat ini juga telah berangkat ke Jakarta, untuk melakukan pemeriksaan ahli Kemendagri untuk ahli Perundang-undangan," tegas Kejari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.

 

Dijelaskan Eka, pemeriksaan ahli Kemendagri Perundang-undangan dilakukan. Terkait dengan keabsahan Peraturan daerah (Perda) yang diterbitkan oleh Mantan Bupati Kabupaten Seluma. Terkat dengan angka atau nominal nilai pembebasan lahan yang dituangkan dari Perda tersebut.

 

BACA JUGA:We Play Game di Play Store Penghasil Saldo DANA Terbukti Membayar

Sumber: