Besok, Giliran 5 Mantan Pejabat Seluma Kembali Diperiksa Jaksa

Kasi Pidsus--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Dalam penyidikan (Dik) kasus pembebasan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009, 2010 hingga tahun 2011 yang berada di lokasi perkantoran Pemkab Seluma wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota. Tim penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma kembali menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan-mantan pejabat Pemkab Seluma.
BACA JUGA:Harga Pangan Masih Relatif Stabil, Jelang Bulan Ramadhan
BACA JUGA:Toyota Agya Mobil Sport Desain dengan Canggih dan Simpel Memiliki Fitur Sistem Otomatis
Seperti yang telah dijadwalkan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri, telah menjadwalkan pemanggilan terhadap 5 orang mantan pejabat Pemkab Seluma. Pada Kamis, tanggal 27 Februari 2025.
"Iya, kita telah menjadwalkan pemanggilan terhadap 5 orang saksi pada Besok , tanggal 27 Februari 2025. Masih dalam penyidikan kasus pembebasan lahan Pemkab Seluma," sampai Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Adapun ke 5 mantan pejabat yang dijadwalkan panggilan oleh tim penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma yakni. MR yang merupakan mantan Kabag Hukum, TY mantan Kabag Pemerintahan, SD mantan Sekretaris daerah (Sekda), ED mantan Kasubag Otonomi dan Pemerintah, serta JS merupakan mantan Kabag Pemerintahan.
BACA JUGA:Inilah Beberapa Keutamaan Dan Keistimewaan Bulan Suci Ramadhan
BACA JUGA:Dapatkan Uang Ratusan Ribu Rupiah, Melalui Aplikasi Penghasil Uang
Pemeriksaan terhadap ke lima mantan pejabat Pemkab Seluma tersebut telah dijadwalkan sejak pagi. Pemeriksaan akan dilakukan di kantor Kejaksaan Negeri Seluma.
Sumber: