Kejari Seluma Tunggu Hasil Tim Ahli Penilaian Harga Tanah, Kasus Pembebasan Lahan
Jaksa Kejari Seluma cek pembebasan lahan perkantoran selumatahun 2009,2010 dan 2011--
SELEBAR, Radarseluma.Disway.id - Penyidik Unit Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Seluma saatini masih menunggu hasil dari tim ahli Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) dari Jakarta. Dimana KJPP dari Jakarta telah turun menghitung Harga tanah.
Dalam kasus penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, dalam pembebasan lahan perkantoran Pemerintah kabupaten (Pemkab) Seluma tahun 2009 sampai 2011. Kasus ini telah masuk dalam status Penyidikan (Dik) Kejaksaan Negeri Seluma.
BACA JUGA:MUMU THE BULL (MUMU) Kini Hadir di INDODAX!
BACA JUGA:Akhirnya Terungkap! Inilah item Build Hero Granger Paling Mematikan
Kejaksaan sedang melengkapi berkas dengan meminta KJPP turun memeriksa ke Seluma.
Seperti yang disampaikan oleh Kajari Seluma, Dr Eka Nugraha, SH MH melalui Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi mengatakan, jika pihaknya masih menunggu hasil dari tim KJPP Jakarta yang telah melakukan pengecekan di lokasi lahan (objek) pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2009, 2010 hingga pembebasan lahan perkantoran Pemkab Seluma tahun 2011 yang berada di wilayah Pematang Aur Kelurahan Talang Saling, Kecamatan Seluma Kota.
Gufroni juga mengatakan, sembari menunggu hasil dari tim KJPP yang masih melakukan penghitungan atau penilaian harga tanah. Khusus di lokasi perkantoran Pemkab Seluma Kelurahan Talang Saling, yang merupakan objek pembebasan lahan yang masih di lakukan penyidikan tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Tim Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini masih bekerja.
Dimana, usai keluarnya hasil dari tim ahli KJPP. Tim Penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri akan dikonversikan dalam bentuk perhitungan Kerugian Negara (KN).
BACA JUGA:Toyota Kijang Innova Zenix Hybrid EV Mobil Keluarga Modern dengan Teknologi Canggih
BACA JUGA:Disperindag BS Beri Peringatan Keras Para Pedagang! Tidak Jualan di Luar Gedung PTM Pasar
Sumber: