BPKH Gandeng Bank Muamalat, Pengembangan Layanan Haji dan Umrah

  BPKH Gandeng  Bank Muamalat,  Pengembangan Layanan Haji dan Umrah

BPKH Gandeng Bank Muamalat, Pengembangan Layanan Haji dan Umrah--

 

“Upaya ini dilakukan dengan menggandeng anak usaha Bank Muamalat melalui pengembangan produk dan layanan perbankan. Bank Muamalat sebagai Bank Haji ini akan menawarkan produk pembiayaan seperti multiguna Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN untuk ibadah umrah, cicil emas untuk perencanaan pelunasan haji, ProHajj Plus untuk haji plus, maupun produk tabungan rencana,” ujarnya.

 

Direktur Utama Bank Muamalat Indra Falatehan mengatakan, Indonesia merupakan negara dengan kuota haji terbesar di dunia. Hal tersebut menjadi fokus BPKH dan Bank Muamalat untuk memberikan solusi layanan kepada jemaah daftar tunggu tersebut.

 

“Dari total 5,3 juta jemaah tersebut, sekitar 15% merupakan nasabah Bank Muamalat. Oleh karena itu, kami ingin masuk ke dalam ekosistem tersebut bersinergi dengan BPKH melalui berbagai layanan dan produk perbankan syariah berupa pembiayaan dan tabungan,” katanya.

 

Sebelumnya BPKH dan Bank Muamalat juga telah bersinergi dimana aplikasi mobile banking (Muamalat DIN) terhubung secara antar server atau host-to-host dengan aplikasi BPKH Virtual Account (BPKH VA). Sinergi ini dijalin untuk memudahkan jemaah haji daftar tunggu, dan juga sebagai bentuk transparansi informasi pengelolaan dana haji.

BACA JUGA: Dipanggil Jaksa, Mantan Sekda Seluma Tak Datang! Ngakunya Sakit

BACA JUGA: Datangi Inspektorat, Warga Tebat Sibun Seluma Tanyakan Audit DD

Selain itu, di aplikasi Muamalat DIN saat ini sudah tersedia menu Bank Haji. Dalam menu tersebut, terdapat fitur antara lain pendaftaran haji, pelunasan haji, dan pengecekan nilai manfaat haji terkini. Informasi tersebut dapat diperoleh cukup dengan mengakses Muamalat DIN dari mana saja tanpa harus ke kantor cabang Bank Muamalat.

 

Sumber: