Berikut Besaran Gaji PPPK yang Hanya Lulusan SMA, Berdasarkan Perpres No 11 Tahun 2024

Berikut Besaran Gaji PPPK yang Hanya Lulusan SMA, Berdasarkan Perpres No 11 Tahun 2024

Tenaga honorer diangkat PPPK--Merdeka.com

NASIONAL - Berikut artikel terkait penghasilan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang memiliki riwayat pendidikan lulusan SMA.

 

Walaupun berpendidikan lulusan SMA, ternyata mereka bisa mendapatkan penghasilan sebesar Rp4 juta per bulan.

 

Akan tetapi, ada syarat yang wajib dipenuhi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tersebut agar bisa memperoleh penghasilan sebesar Rp4 juta per bulan.

BACA JUGA:Jadwal Lengkap Tes PPPK 2024, Gelombang I

BACA JUGA:Berikut Informasi Dari Kemenpan RB Terkait Kelulusan PPPK Guru Tahun 2024

penghasilan pegawai pemerintah tiap golongan tersebut bervariasi yang disesuaikan dengan Masa Kerja Golongan (MKG).

 

Berikut rincian nominal penghasilan atau gaji PPPK lulusan SMA (golongan V) sesuai Perpres No 11 Tahun 2024.

 

MKG 0 tahun: Rp2.511.500

 

MKG 1 - 2 tahun: Rp2.551.100

Sumber: