5 Mantan Anggota DPRD Seluma Tahun 2004 Yang Dipanggil Jaksa, Salah Satunya Mantan Ketua DPRD
Zaryana mantan ketua DPRD Seluma--
Dari pantauan Radar Seluma, dalam pemeriksaan terhadap ketiga mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma tersebut. Dilakukan secara tertutup di ruang Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma. Pemeriksaan dilakukan lebih dari 2 jam.
"Kita masih memintai klarifikasi, untuk mengumpulkan fakta-fakta. Sehingga menjadi sebuah kronologi atau kejadian yang bisa kita analisa lebih lanjut," sampai Kajari Seluma, Wuriadi Paramitha, SH MH melalui Kasi Pidana Khusu (Pidsus), Ahmad Gufroni, SH MH saat dikonfirmasi Radar Seluma.
Pemanggilan terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Seluma tersebut. Sehubungan dengan penyelidikan indikasi dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah Kabupaten Seluma, berupa tanah tahun 2008. Yakni lahan seluas 19 hektar di dalam kegiatan tukar menukar aset Pemerintah Kabupaten Seluma. Di dalam proses tukarenukar aset Pemerintah Kabupaten Seluma yang diketahui oleh anggota DPRD Kabupaten Seluma pada tahun 2008.
BACA JUGA:Bugatti Chiron Pur Sport Keanggunan dan Kemewahan Mobil Sport Paling Mahal
BACA JUGA:Di Kabupaten Seluma APK Bertaburan, Padahal Belum Masa Kampanye!
"Faktanya yang kami peroleh memang ada persinggungan dengan temen-temen di DPRD pada saat menjabat tahun 2004-2009. Masih kita klarifikasi, kita tanyakan bagaimana keterkaitan itu," terangnya.
Hanya saja terkait dengan pokok materi. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Seluma saat ini masih enggan untuk menyampaikan terkait dengan pokok materi. Hal tersebut lantaran saat ini masih dalam proses penyelidikan (Lid).(ctr)
Sumber: