Penyusunan LPPD Bengkulu Selatan Segera Dimulai
Kabag Administrasi pemerintahan dan Otonomi Daerah (Adapun) Pemkab BS, Teddy Setiwan MM--
BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bengkulu Selatan (BS) akan segera memulai Penyusunan dan penyampaian Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) dimana merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Sementara LPPD itu sendiri adalah laporan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama 1 (satu) tahun anggaran, yang dibuat dalam rangka memberikan laporan pelaksanaan dan gambaran pencapaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
BACA JUGA:Bapemperda Seluma Rapat Kerja Penyempurnaan Perda
Kabag Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Adapun) Pemkab BS, Teddy Setiawan MM menuturkan pihaknya bila tidak ada halangan, hari ini, Selasa (31/10/2023) baru akan menggelar rapat persiapan penyusunan LPPD. "LPPD menggambarkan kinerja urusan yang ditangani oleh pemerintah daerah, dimana Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan Indikator Kinerja Kunci (IKK) untuk masing-masing urusan. Pemerintah daerah itu sendiri harus mengisi realisasi capaian dari masing-masing indikator yang telah ditetapkan,"ungkap Teddy Stiawan kepada awak media, Senin (30/10/2023).
Dikatakan Teddy sapaan akrab dalam menyusun LPPD, kepala daerah wajib menyelenggarakan pengumpulan dan pengolahan data yang diperlukan sesuai dengan indikator kinerja dalam LPPD. Data yang dituangkan dalam LPPD wajib diverifikasi atau divalidasi oleh Inspektorat dan BPKP daerah yang bersangkutan.
Sumber: