Bapemperda Seluma Rapat Kerja Penyempurnaan Perda
Bapemperda Rapat Peyempurnaan Perda--
PEMATANG AUR - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma melaksanakan rapat kerja Senin (30/10). Rapat diadakan untuk membahas tindak lanjut hasil fasilitasi dan evaluasi dari gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang sudah diusulkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Seluma beberapa waktu lalu.
Berdasarkan hasil evaluasi dari Gubernur terdapat beberapa catatan untuk penambahan peraturan terbaru di dalam Perda.
Nurpadliyah dari Kabag Hukum Setda Seluma menyampaikan setelah ada Surat Keputusan dari DPRD Seluma untuk penyempurnaan. Selanjutnya Perda akan diperbaiki dan akan kembali diregister.
"Hampir semua Perda ada catatan untuk penambahan aturan terbaru. Setelah mendapatkan SK persetujuan dari DPRD untuk penyempurnaan. Maka akan dilakukan perbaikan. Setelah itu baru kita registerkan ke provinsi. Dan selanjutnya akan diundangkan dan diperdakan," jelasnya, kemarin.
Pada rapat kerja dimaksud, dari DPRD dipimpin oleh Ketua Bapemperda, sedangkan dari pemerintah daerah dipimpin oleh Asisten I Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Yang mana pada prinsipnya hasil rapat kerja tersebut menyepakati untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan terhadap raperda hasil fasilitasi Gubernur Bengkulu.
BACA JUGA:Pendaftar Dirut PDAM Seluma Baru Satu Orang
Sumber: