Pernah jadi Saksi, Febri Diansyah Ngaku Tak Diperbolehkan Dampingi SYL

 Pernah jadi Saksi, Febri Diansyah Ngaku Tak Diperbolehkan Dampingi SYL

Mantan jubir KPK Febri dan Rosmala--

 

 

 

Saat tiba, SYL  ditemani satu orang penyidik  KPK dan dibawa langsung naik ke lantai 2 gedung Merah Putih.

 

 

Sebelumnya, KPK dikabarkan menangkap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. SYL disebut ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.

 

SYL ditangkap KPK di Apartemenya. Penangkapan ini, karena ditakutkan, dia melarikan diri. Sebeb setelah  ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi, yang bersangkutan tidak datang untuk diperiksa.

 

BACA JUGA:Simak, Alasan KPK Tangkap SYL Karena Khawatir Melarikan Diri dan Hilangkan Bukti! Benarkah?

BACA JUGA:5 Mobil Sport Mewah Tercanggih Kelas Dunia di Dunia Otomotif

 

Syahrul Yasin Limpo telah diumumkan sebagai tersangka pemerasan dalam jabatan dan penerimaan gratifikasi. SYL akan menjalani pemeriksaan besok di KPK.

 

Sumber: