Polda Metro Gelar Perkara, Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Naik Penyidikan! Ada Tersangka?

  Polda Metro Gelar Perkara, Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Naik Penyidikan! Ada Tersangka?

Ketua KPK dan Syahrul Yasin Limpo--

BACA JUGA:Pinjaman Uang Tanpa Bunga Dengan Jaminan Keabsahan Syariah Pada Tahun 2023 Bank BSI

 

Sebagaimana diketahui kasus pemerasan pimpinan KPK terhadap Mentan Syahrul, tertuang dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2011 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 65 KUHP.

 

Berita ini sudah terbit di Disway.Id

https://disway.id/read/731153/status-kasus-pemerasan-pimpinan-kpk-naik-penyidikan-polda-metro-akan-segera-gelar-perkara/15

Sumber: