Datangi PMD Seluma, Cakades Suban Bersama Panitia Pilkades Minta Segera Dilantik

Datangi PMD Seluma, Cakades Suban Bersama Panitia Pilkades Minta Segera Dilantik

Cakades Suban No2 dan penitia serta kuasa hukumnya di PMD--

"Kalau kades terpilih ini tidak dilantik. Maka kami duga, Pemda juga melanggar peraturan perundangan yang dia buat (Perda) yang dibuat. Pasalnya jelas. Mengenai adanya gugatan PTUN nanti, akan kita hadapi. Kita sudah siapkan berkas. Kita sudah siap menghadapi itu," tegas Hartanto.

 

BACA JUGA:UMKM Dapat Pinjaman BRI Hingga Rp 100 Juta Untuk Pertumbuhan Bisnis

BACA JUGA:5 Mobil Mewah Terbaik di Indonesia Tahun 2023

Dirinya juga menambahkan, jika pihak BPD Suban telah membuat surat pernyataan yang isinya. Dengan ini menyatakan, bahwa kami sangat mendukung kades yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan tanggal 6 September 2023 yang telah diputuskan ketua panitia untuk dilantik secepatnya. Dikarenakan demi berjalannya roda pemerintahan yang stabil dan sosial.

 

Kemudian pihak panitia juga telah membuat pernyataan. Yang pada intinya bahwa surat suara yang dipermasalahkan tersebut merupakan surat suara yang sah.(ctr)

Sumber: