Pandangan Hukum Islam Terhadap Kawin Kontrak..!! Berikut Penjelasan Dalilnya
Kajian Islam tentang kawin kontrak--
Namun demikian sebagai insan yang berakal dan beriman kepada Allah SWT dan Rasulnya hendak lah nafsu seksual tersebut di salurkan secara makruf dengan cara yang baik sebab Allah telah memberikan pilihan untuk manusia antara yang halal dan haram.
Sebagaimana di jelaskan dalam Surat
“Hanya saja, manusia perlu memperhatikan dan berhati-hati bagaimana caranya dia menyalurkan nafsu seksual itu. Sebab manusia diberi pilihan berupa dua jalan oleh Allah SWT, yaitu jalan yang halal dan jalan yang haram.”
Sebagaimana di jelaskan dalam Surat Al Balad ayat 10 berbunyi:
وَهَدَيْنَٰهُ ٱلنَّجْدَيْنِ
Artinya:
Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan,
kemudian surat lain Allah menambahkan dalam Surat ASY Syam ayat 8 berbunyi:
فَاَلۡهَمَهَا فُجُوۡرَهَا وَتَقۡوٰٮهَا
Artinya:
maka Dia mengilhamkan kepadanya (jalan) kejahatan dan ketakwaannya,
Sumber: