Kepedulian Satgas TMMD Bengkulu Selatan, Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba

Kepedulian Satgas TMMD Bengkulu Selatan, Sadar Hukum dan Bahaya Narkoba

Satgas TMMD Berikan Penyuluhan Hukum Dan Narkoba--

 

 

 

BENGKULU SELATAN Radar seluma.com - Salah satu kegiatan non fisik TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-118 Komando Distrik Militer (Kodim) 0408/BS melaksanakan kegiatan penyuluhan Hukum dan Narkoba kepada masyarakat, di Desa Kembang Ayun, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, Selasa (26/9/2023). Hadir dalam kegiatan tersebut Peltu Ambriansyah mewakili Dandim 0408 BS/K Aswin Suladi, Kepala Kesbangol, Kasat Narkoba, Kasi BB Kejari, Kepala Desa Kembang Ayun.

BACA JUGA:Dihadiri Gubernur Bengkulu, Baznas Bengkulu Selatan Realisasikan Bedah Rumah

 

 

 

Peltu Ambriansyah menuturkan dalam kegiatan ini merupakan kepedulian Satgas TMMD untuk mengingatkan kembali kepada masyarakat agar sadar akan hukum dan bahaya narkoba. "Indonesia adalah negara hukum, untuk itu semua masyarakat harus dapat mempedomani hal tersebut. Selama ini yang paling menonjol di Indonesia adalah kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyalahgunaan narkoba,"ungkap Ambriansyah.

BACA JUGA:Belum Digunakan, BPJS Jamkesda Seluma Tak Aktif

 

 

Ditambahkan Ambriansyah, kegiatan tersebut dilaksanakan dengan maksud mengingatkan kembali betapa bahayanya penyalahgunaan narkoba bagi masyarakat terutama masyarakat sekitar. "Tujuan penyuluhan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba serta menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkoba sedini mungkin.

 

Sumber: