TPI Ketapang Baru Ditinjau Anggota Dewan, Diajukan Untuk Dibangun

 TPI Ketapang Baru Ditinjau Anggota Dewan, Diajukan Untuk Dibangun

 

Dirinya juga mengatakan, bahwa DPRD siap untuk mendukung relokasi TPI tersebut. Karena memang sangat diperlukan oleh masyarakat setempat yang mayoritasnya merupakan nelayan. Jika ada TPI tentunya nelayan lebih mudah dalam menjual hasil tangkapan.

 

Namun, kendalanya pada saat ini adalah surat hibah yang diberikan oleh pemiliknya masih tersimpan oleh salah satu nelayan. Maka dari itu dirinya menegaskan kepada Kepala Desa setempat agar segera mencari surat hibahnya agar segera dianggarkan untuk relokasi TPI.

 

"Jika surat hibah sudah ada, maka saya sampaikan agar disegera diberikan ke Pemkab Seluma dan tembuskan ke DPRD Kabupaten Seluma. Agar dapat segera dianggarkan pada APBD Perubahan 2023. Namun jika tidak sempat maka akan dianggarkan di APBD tahun 2024 mendatang," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Kades Ketapang Baru, Zultan Alhara mengaku telah melaporkan hancurnya TPI ini ke Dinas Perikanan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma. Namun ternyata sampai saat ini belum ada upaya penanggulangannya.

 

Zultan yang mewakili masyarakat juga turut menanti penurunan status Cagar Alam (CA) menjadi Taman Wisata Alam (TWA). Karena lahan yang berada di belakang TPI masih ditetapkan BKSDA sebagai CA. Hal ini membuat pemerintah desa belum dapat mengelola secara maksimal potensi wisata yang dimiliki dipantai tersebut.

 

BACA JUGA:Ada KUR di Bank Mandiri Tanpa Anggunan, Bisa Samapi 500 Juta! Simak Cara Mengajukannya.

 

BACA JUGA:8 Mobil Mewah Ferrari Supercar Termahal di Dunia Buatan Ini Emirat Arab

 

Sumber: