Sudah 2 Korban Penipuan Bantuan Masjid di Seluma, Harap Waspda!

Sudah 2 Korban Penipuan Bantuan Masjid di Seluma, Harap Waspda!

--

 

PEMATANG AUR - Sekretaris Daerah (Sekda) Seluma H Hadianto, SE, MM, M.Si mengimbau kepada masyarakat agar langsung konfirmasi ke pemerintah daerah Kabupaten Seluma ataupun langsung dengan individu yang bersangkutan apabila ada yang mengatasnamakan petinggi di Kabupaten Seluma menghubungi dan meminta untuk dikirimi uang. Sekda menyayangkan sudah dua kali kejadian dugaan penipuan ini terjadi pada pemerintah daerah sudah mengimbaunya. Bahkan yang terbaru korbannya adalah panitia pembangunan musala di SDN 16 Seluma yang berada persis di depan rumah Sekda. 

BACA JUGA: Hari Ini Sidang Gugatan Murman ke Pemda Seluma Sebesar 41 Miliar, Digelar Lagi

 

"Apabila ada yang menghubungi dan mencatut nama pak bupati, Wabup maupun Sekda kita harap agar dikonfirmasi terlebih dahulu. Kepada masyarakat. Jadi saya tekankan sebelum transfer atau pemberian uang tolong masyarakat konfirmasi terlebih dahulu. Apalagi ini sudah ada korban masjid oleh orang mengatasnamakan pak bupati," jelas Sekda.

 

Sekda menyampaikan apabila pemerintah daerah akan menyalurkan bantuan maka ada tahapan sosialisasi terlebih dahulu. Tidak serta merta langsung ditransfer ke rekening pengurus maupun panitia pembangunan masjid langsung. "Tahun lalu pernah kejadian ini di Sukaraja. Sekarang kembali lagi sehingga ini perlu ada komunikasi dulu klarifikasi dulu benar apa tidak ini pak bupati atau Wabup atau Sekda yang menghubungi," tuturnya. 

BACA JUGA:Kisah Anjing Chips, Pahlawan di Perang Dunia II! Militer AS Bentuk Korps Anjing

 

Seperti yang dikabarkan sebelumnya sudah ada tiga orang yang mengklarifikasi dihubungi oleh Bupati Seluma gadungan. Yaitu Kades Simpang, Kecamatan Seluma Utara, Camat Air Periukan, dan yang terbaru SDN 16 Seluma.

 

Kemudian Sekda juga menyampaikan apabila menerima bantuan tidak ada sistem uang dikembalikan lagi. Ketika bantuan sudah masuk ke rekening maka jumlah sudah sesuai. "Dan tidak ada itu kesalahan transfer atau lupa membayar pajak. Kalau bantuan atau hibah untuk rumah ibadah jumlah yang masuk ke rekening sudah sesuai dengan ketentuan tidak ada istilah salah transfer," tambahnya. 

BACA JUGA:Hari Ini, Rocky Gerung Diperiksa Bareskrim. Dugaan Penghinaan Jokowi

 

Sumber: