Wujudkan BS Layak Anak, Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Lokakarya Perlindungan Anak

Wujudkan BS Layak Anak, Pemkab Bengkulu Selatan Gelar Lokakarya Perlindungan Anak

Wujudkan BS Layak Anak, Pemkab Gelar Lokakarya Perlindungan Anak--

 

 

BENGKULU SELATAN Radar Seluma.Disway.Id - Asisten 1 Setda Bengkulu Selatan, Isran Kasiri, S.IP, M.Si buka acara Lokakarya perlindungan anak analisis dan penyusunan rencana aksi sistem perlindungan anak, Selasa (29/8/23) dalam rangka mewujudkan Layak Anak Bengkulu Selatan, juga didampingi oleh Dinas PPKBP3A bersama WVI, Pengadilan Negeri Manna, Pengadilan Agama Manna, Kejaksaan, kadis PPKBP3A, serta peserta dari masyarakat, tokoh, Dinas Instansi, tokoh agama, polres dan dari desa Tumbuk Tebing, desa Kembang Manis.

BACA JUGA:Hasil Epidemiologi, Warga Padang Mumpo Bengkulu Selatan Ditemukan Positif DBD

 

"Perlindungan anak merupakan segala kegiatan untuk menjamin dan melindungi anak dan menyediakan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, serta berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari tindak kekerasan dan diskriminasi,"ucap Isran.

BACA JUGA:Apel Pagi Bagi Aparatur Sipil Negara Bengkulu Selatan Ditekankan Disiplin!

 

 

Diakui Isran, mewujudkan Layak Anak Bengkulu Selatan hal tersebut dapat diwujudkan melalui kerja sama semua pemangku kepentingan. Hal tersebut dapat diwujudkan dengan kita bekerja sama, ini tidak hanya berkaitan dengan OPD tertentu saja, namun juga berkaitan dengan masyarakat itu sendiri.

 

 

 

Ia juga mengatakan melalui lokakarya ini, komitmen-komitmen instansi terkait dalam perlindungan anak dari kekerasan harus diungkapkan dengan aksi nyata yang salah satunya adalah melalui rencana aksi sistem perlindungan anak, agar hak-hak anak di Kabupaten Bengkulu Selatan dapat terwujud dan masa depan yang baik. "Dalam perlindungan anak dari kekerasan harus diungkapkan dengan aksi nyata,"demikian Isran.(yes)

Sumber: