Panwascam Seluma Rekrut PAW PKD
seleksi panwascam--
PASAR TAIS - Pengawas Kecamatan Seluma (Panwascam) Seluma, Seluma. Timur, dan Ilir Talo saat ini kembali membuka pendaftaran untuk posisi pengawas kelurahan desa (PKD). Khusus untuk Panwascam Seluma sebelumnya Halimah Hazaimun yang mana meninggal dunia karena mengalami sakit adalah PKD Napal. Ketua Panwascam Seluma Edi Erzonwan mengungkapkan tidak dilaksanakan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap PKD Napal lantaran calon PAW saat dicek namanya sudah masuk keanggotaan Partai Politik.
BACA JUGA:24 September Helmi-Dedy Habis Masa Tugas, Pamit dan Minta Doa Warga
"Untuk PKD Napal kita rekrut ulang karena PKD yang sebelumnya meninggal dunia. Alasannya, karena tiga calon PAW PKD Napal saat kita cek di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) seluruhnya terdaftar sebagai anggota partai," kata Edi didampingi Pamor Hariansyah anggota Panwascam Seluma, kemarin.
Kemudian bagi yang berminat untuk menjadi PKD Napal PAW dapat langsung datang ke Sekretariat Panwascam Seluma dengan membawa langsung dokumen pendaftaran. Dan lamaran ini berakhir sampai dengan tanggal 31 Agustus nanti. "Untuk PKD tidak hanya Seluma, Ilir Talo, dan juga Seluma Timur juga rekrut PKD baru," jelasnya.
Anggota Panwaslu Kelurahan/Desa bersifat ad hoc artinya PKD sebagai penyelenggara Pemilu yang langsung bersentuhan dengan peserta dan penyelenggara Pemilu yang bekerja di tingkat bawah, bersifat sementara, sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu.
BACA JUGA:Siapkan Diri! 2 Minggu Lagi Pendaftaran CPNS Dibuka. Tepatnya 16 September 2023
Adapun Tugas, Wewenang dan Kewajiban sesuai Pasal 108 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum, Panwaslu Kelurahan/ Desa.(adt)
Sumber: