Masyarakat Seluma Diajak Mencermati DCS

Masyarakat Seluma  Diajak Mencermati DCS

--

 

 

PEMATANG AUR - Usai Daftar Calon Sementara (DCS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Seluma diumumkan, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Seluma Henri Arianda, SP mengatakan bahwa masyarakat Kabupaten Seluma dapat mencermati dan menanggapi  DCS. 

 

Pengumuman nama-nama bakal calon anggota legislatif (caleg) yang masuk dalam DCS tersebut sudah diumumkan pada Sabtu (19/8). Sementara itu, masyarakat bisa mencermatinya hingga Senin (28/8). "Ketika daftar calon sementara diumumkan, masyarakat dapat mencermati, memberi tanggapan, dan memberi masukan mulai 19 hingga 28 Agustus 2023," kata Henri, kemarin (21/8).

BACA JUGA:Pantangan Suku Dayak yang Kamu Wajib Tau, Apa Saja? Yuk Ikuti

 

Kendati demikian, dalam hal menyampaikan tanggapan, masyarakat diminta menyampaikan yang sebenar-benarnya. "Tanggapan yang disampaikan masyarakat ini tentunya seputar persyaratan daftar calon itu sendiri. Seperti status yang bersangkutan yang tidak diperbolehkan dalam pencalonan ini. Seperti ASN, ASN boleh tetapi dalam tanda kutip dalam masa ini sudah ada surat pengunduran dirinya," sambungnya.

 

Ia mengingatkan masyarakat yang hendak memberikan catatan, masukan, atau tanggapan harus dengan identitas yang jelas dan dapat dikonfirmasi kebenarannya. Nantinya, catatan masyarakat akan disampaikan oleh KPU kepada partai politik.

 

Selain itu, KPU juga akan meminta klarifikasi kepada lembaga-lembaga yang memiliki otoritas atau wewenang, terkait dengan catatan masyarakat tersebut. Misalnya, soal pendidikan tentunya akan klarifikasi ke lembaga yang punya otoritas atau wewenang mengurusi lembaga pendidikan tersebut. 

BACA JUGA:Awal September, Samsul Azwajar Diagendakan Dilantik! Waka II DPRD Seluma

 

Sumber: