Ditetapkan Tersangka dan Dimutasi, Kepala Basarnas Tak Terima

  Ditetapkan Tersangka dan Dimutasi,  Kepala Basarnas Tak Terima

Henri--

"Saya sebagai Perwira dan sekaligus pimpinan lembaga akan mempertanggung jawabkan kebijakan apa yang saya putuskan dengan sejelas-jelasnya,” tandasnya.

 

Menurut Henri,  dirinya mempunyai catatan penggunaan dana yang rapi. 

 

“Catatan terebut merupakan bentuk dari transparasi saya," tandasnya seperti dilansir Disway.id.

 

BACA JUGA:Dijual Kemana Solar yang Diunjal di SPBU Seluma!

Sedangkan setelah terjaring OTT oleh KPK, saat ini Henry sudah berada di Puspom TNI dan tengah melapor kepada pimpinan lembaga tersebut.

 

KPK sendiri menduga Henri selaku Kabasarnas menerima suap sekitar Rp 88.3 miliar atas kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Basarnas.

 

Selain itu, atas penetapan Hendri sebagai terduga penyuapan, Pimpinan basarnas tersebut dimutasi ke Pati Mabes TNI AU.(**)

 

Sumber: